Antisipasi Kasus C3 Malam, Polsek Cangkuang Tingkatkan KRYD Malam Hari

    Antisipasi Kasus C3 Malam, Polsek Cangkuang Tingkatkan KRYD Malam Hari
    Dok. Giat Samapta Polsek Cangkuang (23/2/24)

    CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung meningkatkan kegiatan patroli malam di semua wilayah hukumnya, Jumat, 23 Februari 2024 malam.

    Hal tersebut untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau dalam istilah polisi disebut C3.

    Melalui Piket Unit Patroli Samapta Bripka Dadi Setiadi, Polsek Cangkuang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Patroli dialogis dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

    "Adapun kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari melaksanakan kegiatan cipta kondisi di Jalan Raya Gandasari dan Jalan Raya Ciherang, " ujar Dadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

    Dilanjutkan patroli dialogis ke SPBU Ciherang, Kantor Perbankan dan Gerai ATM, tambahnya.

    Patroli berlanjut ke tempat-tempat rawan C3 seperti Komplek Perumahan dan Pemukiman Penduduk.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan masih dalam masa Pemilu 2024.

    "Seluruh jajaran agar meningkatkan pemeliharaan Kamtibmas, " kata Kusworo.

    Pastikan selama proses tahapan rekafilutasi hasil pemungutan dan perolehan hasil suara Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang samapta sabhara patroli dialogis kryd kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Curhat, Polsek Cangkuang di Mesjid...

    Artikel Berikutnya

    Demi Sukes dan Lancarnya Pemilu 2024, 3...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?